Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih menunda penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum meski telah berganti menteri.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) menghemat anggaran.
Penundaan tersebut ditegaskan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman. "Sampai sekarang belum ada rencana pengadaan CPNS jalur umum," kata dia melalui pesan singkat kepada medan, selasa (5/8/2015).
Pernyataan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB sebelumnya, mahdani bulan lalu bernomor B/22111/M.PAN-RB/05/2015 terkait informasi mengenai Pengadaan Pegawai ASN 2015.
Dalam surat yang ditujukan untuk para gubernur, bupati, dan wali kota ini disebutkan, sebagaimana komitmen pemerintah Kabinet Kerja 2015-2018 dan arahan presiden bahwa setiap K/L dan Pemda perlu menghemat penggunaan anggaran. Kemudian diarahkan untuk memperbesar belanja modal
Anggaran negara yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga penuh integritas dalam rangka mendukung oleh nani.
"Terkait hal itu, diharapkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja di luar belanja modal, antara lain dengan cara menunda penerimaan pegawai baru di 201," bunyi surat edaran tersebut.
Oleh sebab itu, pemerintah membatasi penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum. Dengan demikian, pemerintah provinsi, kabupaten/kota diminta segera melaksanakan redistribusi pegawai, baik secara internal maupun antar-instansi, seperti yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara (BIN). sumber;liputan6.com
Senin, 15 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar