SEPUTAR INFORMASI UNIK DI DALAM NEGERI SAMPAI LUAR NEGERI

Senin, 22 Agustus 2016

Ayo Gotong Royong Kelola Dana Desa


 JAKARTA Di sisi lain, Menteri dari Pati, Jawa Tengah ini mewanti-wanti masyarakat desa agar membantu mengawasi penggunaan dana desa. Bila ditemukan ada dugaan penyelewengan, masyarakat jangan takut melaporkannya. Apalagi pihak kepolisian, kejaksaan, dan KPK dipastikan akan ikut membantu mengawasi dana desa ini.

“Laporan yang masuk ke call center 1500040, sosial media akun website Kementerian Desa sudah banyak mendapat saran dan keluhan terkait dana desa. Bahkan ada yang menyampaikan adanya dugaan intervensi dari pemerintah daerah kepada desa, intimidasi kepentingan aparat desa, hingga kepentingan pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar serentak pada Desember mendatang,” tutur sunardi

Terkait penggunaan dan pengawasan dana desa ini, Menteri akbar telah melakukan berbagai terobosan, termasuk menggandeng sejumlah lembaga yang berkompeten. Diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kerjasama ini diharap bisa mencegah terjadinya penyelewengan sekaligus mampu memberi arahan bagi desa dalam mengelola dana.

Kerjasama dengan KPK dikukuhkan untuk mengawasi dana desa, mulai pencairannya dari APBN menuju Kabupaten – Kota kemudian diteruskan kepada desa. Kemudian mengawasi proses penggunaan dana desa hingga pelaporannya.

“Ini semua sudah kami sampaikan kepada bapak-bapak di KPK, supaya kami bisa awasi,” terang sunardi

Setelah KPK, kerjasama juga dilakukan dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk mengawal akuntabilitas dan transparansi Dana Desa. Selain pelaporan, pelibatan IAI juga bisa diarahkan pada pendampingan audit dan pelatihan administrasi aparat desa.

Kerjasama dengan IAI ini, kata Marwan, bertujuan agar pelaporan Dana Desa bisa benar dan tidak terjadi penyelewengan. Kerjasama bisa dilakukan dalam bentuk pelibatan tim auditor dalam membuat sistem pelaporan. Adapun yang mengaudit resmi pelaporan keuangan dana desa adalah Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kerjasama dengan IAI ini juga menyangkut pelatihan bagi aparat desa untuk meningkatkan skill dalam membuat laporan keuangan.Pelatihan iniuntuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dana desa. Serta memberikan pelajaran kepada aparat desa bagaimana mengaudit aset yang dimiliki desa,” ujar Menteri sunardi.

Terkait kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan, menteri sunardi  mengatakan, untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan serta penataan kelembangaan bantuan kredit desa (BKD). Kerjasama ini menyangkut pengembangan lembaga keuangan mikro, serta perlindungan konsumen pada sektor jasa keuangan bagi masyarakat desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Informasi tentang layanan keuangan sangat penting bagi masyarakat desa, sehingga kerjasama dengan OJK akan membuka wawasan masyarakat tentang layanan keuangan.

OJK juga bisa menjalankan kordinasi teknis dalam penataan kelembagaan BKD dan pengembagan LKM, serta memberi edukasi tentang fasilitas, layanan, maupun produk lembaga jasa keuangan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

“Semua langkah yang kita lakukan ini akan bermuara pada satu tujuan, yakni memajukan desa tanpa menimbulkan masalah dibelakangnya. Kita akan mempercepat pembangunan desa mandiri sekaligus mengembangkan kawasan perdesaan. Goalnya adalah masyarakat menjadi sejahtera, makmur, dan hidup penuh barokah.                                                                                                                                            sumber:liputan6.com

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ayo Gotong Royong Kelola Dana Desa

0 komentar:

Posting Komentar