Banda Aceh, acehchannel – Telah dilaksanakan acara Pembukaan PIN Desa/Kelurahan-I (Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Nasional I) dan Gelar TTG Nasional XVII (Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XVII) Tahun 2015 oleh Mendagri RI Tjahjo Kumolo, yang dihadiri lebih kurang 3.000 orang.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Gubernur Prov. Aceh dr. H. Zaini Abdullah, Gubernur/Perwakilan Gubernur se-Indonesia, Sekda Prov. Aceh Darmawan, Para Asisten Pemprov Aceh, Kajati Aceh Tarmizi, SH.MH, Pangdam IM diwakili Kasdam IM Brigjen TNI L. Rudi Polandi, Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Ketua DPRA diwakili Ketua Komisi VI DPRA T. Iskandar Daud, Walikota Banda Aceh Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, S.E. , Bupati, Walikota/Perwakilan Bupati, Walikota se-Indonesia
H. Zaini Abdullah, Gubernur Aceh dalam kesmpatnya menyampaikan bahwa sektor pertanian merupakan mata pencaharian utama di Aceh, karena hampir 70% lahan di Aceh digunakan untuk pertanian. Pembangunan pada pemerintahan Jokowi-JK difokuskan pada pembangunan desa. Dengan Pembangunan desa dapat membuktikan bahwa roda perputaran ekonomi dapat dimulai di desa dengan keunggulan Sumber Daya Manusia. UU No. 6 Tahun 2014 yang diterapkan mulai tahun ini dapat membuktikan bahwa pembangunan desa merupakan hal penting.
Pembangunan desa tidak terlepas dari penggunaan dan inovasi teknologi. Untuk mewadahi penerapan maupun inovasi teknologi Pemerintah melakukan pameran setiap tahunnya. Agar dapat memberikan gambaran, diskusi, dan inovasi kepada SDM untuk terus meningkatkan diri. Dengan PIN dan Gelar TTG dapat memicu kebangkitan desa di seluruh Indonesia, khususnya kebangkitan ekonomi yang berbasis dengan teknologi tepat guna.
Nata Irawan, SH selaku Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri menyampaikan bahwa PIN difokuskan dalam peningkatan fungsi sumber-sumber desa untuk membangun kesejahteraan masyarakat desa. Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai dasar pembuatan evaluasi untuk membangun desa. Dalam kegiatan ini juga akan dilakukan pemberian penghargaan dari kementrian dalam negeri.
Pembiayaan kegiatan ini dibebankan kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa dan APBA. latar belakang kegiatan ini adalah untuk memperhatikan desa2 diseluruh wilayah indonesia serta mengembangkan aset desa secara bersama-sama. Tingkat perkembangan desa yang telah di rancang oleh pemerintah diharapkan dapat menjadi satu jalur dalam membangun pembangunan desa ke arah yang lebih baik.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini kita dapat menggunakan serta meningkatkan sumber2 desa sehingga dapat meningkatkan kessjahteraan desa.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam membuka kegiatan PIN Desa I/Gelar TTG XVII Tahun 2015 menyampaikan bahwa Pemerintah daerah saya harapkan dapat proaktif dalam membangun daerahnya. Untuk Pemerintah Singapura dan Malaysia apabila mau membantu Indonesia dalam menangani bencana asap, jangan menghujat. Karena tanpa Singapura dan Malaysia dapat berdaulat.
Pemerintahan Jokowi-JK dengan Nawacitanya hampir memasuki 1 tahun. Untuk Pemerintahan Daerah agar penyerapan APBP ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan daerah yang nantinya mensejahterakan rakyat. Pada tahun ini dana desa sebesar 20,7 T yang telah ditransfer ke tiap kabupaten dan perlu ditingkatkan kinerja pemerintah desa karena pada tahun 2016 dana desa ditingkatkan menjadi 40,8 T. Anggaran kementrian dipotong 30% untuk difokuskan kepada pemerinatah daerah.
Masih terdapat sekitar 6.000 desa yang tidak mempunyai kantor desa, sehingga saya berharap agar gubernur dapat memerhatikan hal tersebut. Dengan adanya kantor desa dapat memfasilitasi kegiatan desa. Bagi pemerintah desa, Kemendagri merupakan poros pemerintahan di Indonesia. Selain itu, kepala daerah diharuskan menjalankan keputusan dari Kemendagri disamping itu juga harus janji-janji politik yang telah disampaikan pada Pilkada.
Pembangunan harus diperhatikan dalam perencanaan yang bersifat jangka panjang setidaknya paling lama sekitar 50 tahun kedepan. Kepala daerah harus mempunyai inovasi dari provinsi sampai desa. Dan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan baik. Pembangunan di Aceh sudah berhasil. Dan Gubernur mempunyai rencana untuk membangun rumah sakit rujukan ataupun rumah sakit lanjutan yang akan dibantu oleh negara-negara sahabat.
Penyerapan anggaran APBD agar segera dilaporkan guna agar anggaran dana tersebut dapat digunakan untuk membangun desa, saat ini dana bantuan untuk seluruh desa yang ada di indonesia akan mendapatkan bantuan dan sebesar Rp. 20,7 Triliun dan di rencanakan presiden RI akan meningkatkan dana bantuan desa tersebut sebesar Rp. 40,8 Triliun. Bupati/walikota seluruh indonesia akan mendapatkan bantuan dana sekitar Rp. 100 Milyar utk membangun infrastruktur kota/kabupaten serta membangun kantor2 desa krn masih ada sekitar 6000an desa di indonesia yg masih blm memiliki kantor desanya.
Kepala daerah harus melakukan komunikasi berkesinambungan terhadap DPRD Provinsi maupun Kota/ Kabupaten. Selain itu, pemerintahan daerah harus melakukan koordinasi dengan TNI/ Polri, Kejaksaan, dan Tokoh Masyarakat agar dapat melakukan pencegahan dini terhadap potensi konflik. Antara daerah harus melakukan komunikasi untuk membangun daerahnya dengan baik dan berkesinambungan. Sehingga antar daerah dapat saling membantu.
Pemerintah Daerah harus melakukan pemetaan terhadap potensi-potensi bencana yang akan terjadi. Perangkat desa sampai provinsi harus memahami area rawan korupsi. Karena saya secara resmi telah meminta kepada kepolisian dan kejaksaan untuk membantu pembangunan desa. Karena apabila terdapat dugaan korupsi Kepala daerah maka kepala daerah wajib melakukan klarifikasi selama 60 hari, apabila setelah 60 hari tidak dapat memberikan klarifikasi maka kepala daerah dapat dijadikan tersangka.
KPK membantu pembangunan karena membantu pemerintah untuk menciptakan clean government. Laporan pertanggungjawaban cukup satu lembar saja. Sekarang pembangunan desa dikoordinir oleh Kementerian Desa. Jangan sampai kepentingan Pilkada Serentak, menyebabkan menggunakan dana desa untuk menjaring suara. PIN Desa/ Kelurahan dan Gelar TTG semoga digelar berkelanjutan secara periodik. Pelajar baik SD, SMP, SMA, dan Perkuliahaan agar dapat dilibatkan dalam membangun desa. Selanjutnya, desa agar dapat berdaulat dan berkepribadian mandiri. Dan Aceh telah dijamin oleh Gubernur, Kasdam IM , Kapolda Aceh bahwa Aceh aman.

0 komentar:
Posting Komentar